Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Dididk
Informasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah

Kepada Yth.
1. Kepala Semua Wali Murid SMP Islam Mitahul Ulum Klakah
2. Koordinator Pelayanan Pendidikan
3. Operator DAPODIK
Di,
Tempat
Assalamualaikum Wr. Wb.
Kepala Satuan Pendidikan Agar Lengkapi Nomor Ponsel Siswa di Dapodik
Jakarta (PAUD Dikdasmen): Kepala Satuan Pendidikan diimbau agar melengkapi nomor ponsel peserta didik yang aktif melalui aplikasi Dapodik. Pengisian data tersebut diharapkan selesai sebelum 31 Agustus 2020.
Dalam surat nomor 8202/C/PD/2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet bagi Peserta Didik, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri mendorong Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia agar menugaskan Kepala Satuan Pendidikan di wilayahnya untuk menjalankan imbauan tersebut.
Kebijakan bantuan pemberian kuota internet dinilai sebagai implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Pemberian kuota internet kepada peserta didik diyakini mampu memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19.*
(Billy Antoro)
Link Pendaftaran No. Peserta Didik yang Berada di SMP Islam Miftahul Ulum Klakah
- https://bit.ly/Pendaftaranpaketdata